Ningrum Gumay Menjadi Narasumber di LKBN Antara Lampung

 


Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menjadi narasumber dalam podcast LKBN Antara Lampung dengan tema “Pelaksanaan Fungsi DPRD dalam Pembangunan di Provinsi Lampung”, yang dilaksanakan di Kantor LKBN Antara, Teluk Betung Utara, Selasa (16/5/23).

Dalam podcast Mingrum menjelaskan, kelembagaan DPRD Lampung, hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan lembaga eksekutif, yakni Gubernur Lampung, untuk melakukan evaluasi dan monitoring sejumlah pelaksaan dan tindaklanjut mengenai aspirasi yang disampaikan dari sejumlah pihak.

“Salah satu fungsi DPRD yaitu controling, tapi tidak serta merta pengawasan penuh yang dilakukan bersifat mencari-cari kesalahan, tetapi lebih bersifat saling menegur dan mengingatkan, jika ada hal-hal yang diluar aturan ataupun koridor yang semestinya,“ ujar Mingrum.

Mingrum juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerja berdasarkan rencana strategi (Renstra) yang telah ditetapkan, dan tidak bisa keluar dari ketetapan tersebut jika tidak ada urgensi yang mendesak.

“Kita ada program jangka pendek, menengah dan panjang, dan tahapannya ini panjang, sehingga munculah yang namanya Renstra dan seterusnya. Jadi tidak bisa pemerintah ini bekerja seluruhnya otodidak, semuanya terencana dan ada pengawasannya,“ ungkap Mingrum.

Ia juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan memang menjadi kendala hampir di setiap daerah, tidak bisa juga dibebankan seluruhnya kepada pemerintah tetapi harus ada gotong royong dari semua pihak.

“Dimulai dari diri kita sendiri, sudah taat belum terhadap pajak pribadi maupun jenis usaha yang ditekuni, kemudian korporasi harus ikut bersama memberikan solusi, karena ini juga menyangkut mobilitas dan pergerakan roda ekonomi. Jadi banyak pihak-pihak yang harus kerja bersama menyelesaikan permasalahan ini,“ imbuhnya.

Mingrum juga kembali menyampaikan bahwa apapun dan bagaimanapun aspirasi yang disampaikan, merupakan bagian dari menjaga demokrasi dan merawatnya untuk tetap hidup di tanah Bumi Ruwai Jurai ini.

“Sah-sah saja prinsipnya kritik berbasis kinerja bukan lainnya, setiap orang dan zamannya pasti mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menyampaikan pendapatnya, kita negara demokrasi dan itu salah satu bagiannya,“ tutupnya. (*)


Posting Komentar

0 Komentar