Warga Pinang Jaya Protes Adanya Aktipitas Oleh PT Griya Artha Jaya




Mediafakta.id, Bandar Lampung- Keberadaan penggundulan bukit yang disinyalir akan dibangun perumahan oleh PT.Griya Artha Jaya, yag berada diatas pemukiman warga di jalan Mata Air,  RT 02 LK  III, Kelurahannya Pinang Jay  Kota Bandarlampung menuai masalah.

Menurut, Maniso salah seorang warga setempat bahwa warga disekitar jalan Mata Air,  RT 02 LK  III, Kelurahannya Pinang Jaya, mengeluhkan adanya pengerukan gunung ini karna ada tiga pemukiman yang terkena dampaknya langsung yakni Gang Sepakat,  Kampung Tempel dan Jalan Kedondong.Lataran wilayah tersebut yang terkena dampak adanya  penggundulan bukit yang disinyalir akan dibangun perumahan oleh PT.  Griya Artha Jaya,  yag berada diatas pemukiman warga.

 "Kami setiap hujan datang selalu was-was, rumah saya kebanjiran,  mohon kiranya pihak pemkot meninjau kembali perijinan pembangunan perumahan tersebut, karena dampaknya bukan hari ini saja, tetapi nantinya sumur-sumur warga akan kekeringan,"kata Maniso, saat dihubungi wartawan ,Selasa (29/03/2022).



Dirinya juga menjelaskan bahwa warga di Jalan Mata Air,  RT 02 LK  III, Kelurahannya Pinang Jaya,  Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan akan banjir dan tanah longsor yang menerjang rumah mereka.

"Semenjak adanya pengerukan gunung di wilayah ini dan hujan turun pasti banjir dan tanah longsor  terjadi ,"jelasnya. 

Lebih lanjut diarinya mengataka bahwa Banjir dan tanah longsor tersebut, akibat dari penggundulan bukit di atas rumah warga. Bukit yang dahulunya ada tanaman, dikala hujan pepohonan masih bisa menyerap air hujan.Namun, kini setelah bukit gundul air hujan mengalir deras, bersamaan dengan matrial bebatuan dan tanah, akibatnya tanah longsor dan menerjang rumah warga yang ada di bawahnya. 

"Mau kemana lagi kami mengadu, makanya kami lapor ke DPRD oak Agus Djumadi, kami minta tolong perijinan nya ditinjau ulang, karena sangat merugikan warga," ungkapnya. 

Menanggapi keluhan warga ini selaku  anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mengecam akan hal tersebut. Karena itu pihaknya akan mengundang hearing pihak pengembangan perumahan.

 "Ya kalau daerah resapan air itu nggak boleh dibangun perumahan, karena akan berakibat fatal nantinya, ada dampak banjir dan air sumur warga bisa kering," ujarnya. 

"Nanti kita akan panggil mungkin bisa di Kamis besok, surat ke pimpinan sudah masuk. Saya juga memang sudah dapat laporan langsung dari warga dan diberikan video saat hujan dan tanah longsor itu, memang sangat membahayakan, makanya kita undang hearing semua stack holder, bagaimana solusinya," tandas politisi PKS ini.(*/ydn).


Posting Komentar

0 Komentar