DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna


 Bandar Lampung – DPRD provinsi Lampung gelar rapat paripurna tentang APBD perubahan tahun 2021. Darlian Pone Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Perubahan Tahun 2021 bertambah 150 miliar sehingga total keseluruhan pendapatan mencapai 7,5 triliun.

“Berdasarkan hasil pembahasan dengan Tim Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Lampung terhadap kebijakan umum anggaran perubahan APBD 2020 bertambah sebesar 150 miliar,” kata dia di Sidang Paripurna, Jumat (06/08).

Penambahan pendapatan tersebut berasal dari pedapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan yang didiskusikan kepada organisasi perangkat daerah (Yang mendukung program kegiatan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama masyarakat Lampung).

Organisasi perangkat daerah yang mendukung pendapatan tersebut diantaranya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar 58,8 miliar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air sebesar 30 miliar, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebesar 17 miliar.

Lalu, Dinas Tanam Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura sebesar 2,5 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 20 miliar, Dinas Kehutanan sebesar 1,1 miliar, Dinas pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar 1,9 miliar.

Kemudian, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan 1 miliar rupiah, Biro Umum sebesar 10 miliar, Badan penanggulangan bencana Daerah sebesar 7 miliar, badan perencanaan pembangunan daerah sebesar 1 miliar.

“Dengan demikian APBD Perubahan Tahun 2021 disepakati sebagai berikut pendapatan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar 7,5 triliun dengan target pendapatan 7.3 triliun jadi itu bertambah,” ujarnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar