DPRD Lampung, Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Perda Pertanian Organik

 


Bandar Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) gelar rapat dengar pendapat dalam pembahasan Rancangan Perda Pertanian Organik.

Rapat dihadiri oleh Ketua Bamperperda Jauharo Haddad, Wakil Ketua Aprilliati, Budhi Condrowati, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), DPW Maporina, Ikatan Petani Organik Lampung, serta Fakultas Pertanian Lampung di Ruang Rapat Bamperperda DPRD Provinsi Lampung.

Fraksi NasDem mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD yang dibentuk menjadi satu, agar tidak terjadi pemborosan dalam mengeluarkan biaya.

“Supaya tidak mengganggu keuangan daerah dengan mengeluarkan banyak biaya dalam membentuk lima BUMD. Kita mengusulkan untuk menjadikan ke lima BUMD tersebut menjadi satu dengan sistem holding,” kata Siti Rahmah. Selasa (21/09)

Dengan keadaan perekonomian di tengah pandemi covid-19, BUMD yang sudah terbentuk saja belum bisa menghasilkan provit secara maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perusahan yang sudah ada saja belum mampu menunjukkan kinerja perusahaan yang baik yang menjadi PAD dari sektor-sektor perusahaan yang ada,” tambahnya.

Di tengah pandemi covid-19, Siti Rahmah anggota Komisi IV menambahkan dengan keadaan saat ini lebih baik dana sebesar Rp140an Miliar tersebut di investasikan ke Bank Lampung.

“Saya lebih menyarankan untuk mengalihkan dana tersebut ke Bank Lampung yang sudah jelas akan mendulang provifnya,” tuturnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar